
Investasi Post – Perbedaan asuransi syariah dan konvensional bisa dilihat dari pengelolaan dananya. Asuransi syariah memakai akad hibah dengan konsep saling menolong, sama-sama gak mengharap imbalan. Sementara asuransi konvensional mirip transaksi jual-beli, sama-sama berharap bisa ambil untung sebesarnya dan rugi sekecilnya.
Lalu, apa perbedaan asuransi syariah di Indonesia dan asuransi konvensional? Berikut ini perbedaan asuransi syariah dan konvensional yang harus kamu pahami.
Perbedaan asuransi syariah dan konvensional
Berikut ini perbedaan asuransi syariah dan konvensional, mulai dari perjanajian, sistem kepemilikan dana, hingga pengelolaan risiko.
Dari segi perjanjian
Salah satu perbedaan antara asuransi umum dengan asuransi syariah adalah bisa dilihat dari bentuk perjanjiannya.
Syariah: Memakai akad hibah dengan konsep saling menolong, sama-sama gak mengharap imbalan.
Konvensional: Mirip transaksi jual-beli, sama-sama berharap bisa ambil untung sebesarnya dan rugi sekecilnya.
Sistem kepemilikan dana
Ketika jelaskan perbedaan asuransi syariah dengan asuransi konvensional maka kamu bisa melihat dari segi sistem kepemilikan dana.
Syariah: Dana dimiliki semua peserta asuransi. Perusahaan hanya menjadi pengelola dana, gak punya hak memiliki.
Konvensional: Dana premi yang dibayarkan jadi milik perusahaan karena konsepnya jual-beli, sehingga bebas mau dipakai buat apa pun asal sesuai dengan perjanjian.
Pengelolaan dana
Syariah: Dana semaksimal mungkin diolah untuk keuntungan peserta asuransi. Pengelolaannya juga lebih transparan.
Konvensional: Perusahaan secara sepihak menetapkan premi dan biaya lain, misalnya administrasi, untuk mendapat keuntungan sebesar-besarnya.
Pembagian keuntungan
Syariah: Keuntungan yang didapat dari pengelolaan dana asuransi akan dibagi untuk semua peserta dan perusahaan asuransi secara merata.
Konvensional: Keuntungan dari kegiatan asuransi sepenuhnya jadi milik perusahaan.
Ada zakat
Syariah: Peserta wajib membayar zakat yang diambil dari jumlah keuntungan perusahaan.
Konvensional: Tak ada zakat.
Pengawasan dana
Syariah: Ada Dewan Pengawas Syariah (DPS) di tiap perusahaan berbasis syariah, termasuk perusahaan asuransi. Tugasnya mengawasi perusahaan itu untuk selalu menaati prinsip syariah dalam mengelola dana asuransi. DPS bertanggung jawab kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Konvensional: Pengawasan dana dilakukan secara internal oleh manajemen, gak ada pihak luar yang bisa masuk.
Status dana
Syariah: Dana yang disetor peserta asuransi bisa diambil kalau dalam perjalanannya gak sanggup lanjut bayar. Hanya ada potongan kecil berupa dana tabarru dalam hal ini.
Konvensional: Kalau gak sanggup bayar premi, seluruh dana yang sudah disetor statusnya hangus alias jadi milik perusahaan.
Jenis investasi (unit link)
Syariah: Dana asuransi unit link hanya boleh diinvestasikan ke bidang yang gak dinilai haram. Investasi ke perusahaan yang berkaitan dengan judi, misalnya, dilarang.
Konvensional: Dana bebas diasuransikan di bidang mana pun, asal itu berpotensi mendatangkan keuntungan.
Prinsip dasar
Beda asuransi syariah dan konvensional selanjutnya adalah dari segi prinsip dasar. Syariah, prinsip dasar yang diaplikasikan oleh asuransi syariah adalah pola saling menanggung risiko antara perusahaan atau peserta.
Dalam artian, risiko akan dibebankan atau dibagi kepada perusahaan asuransi dan peserta asuransi itu sendiri. Intinya, asas tolong menolong
Konvensional: Berkebalikan dengan syariah, konvensional justru memindahkan risiko dari peserta kepada perusahaan secara penuh.
Dalam artian, perusahaan asuransi di sini berperang sebagai penanggung.
Wakaf
Wakaf mungkin menjadi satu-satunya manfaat asuransi syariah yang gak kamu temukan di asuransi konvensional. Pada dasarnya, wakaf adalah penyerahan hak milik atau harta benda yang tahan lama kepada sang penerimanya. Tujuannya untuk kepentingan umat yang bersifat perlindungan.
Klaim
Syariah: Dalam asuransi syariah, pembayaran klaim menggunakan pencairan dana dari tabungan bersama. Seperti prinsip asuransi dasarnya, dana yang sudah nasabah ikhlaskan untuk tolong menolong antar nasabah.
Konvensional: Dana dapat dicairkan dari rekening perusahaan asuransi dengan perbandingan risiko dan modalnya.
Objek
Syariah: Untuk pengelolaan dana, asuransi syariah hanya akan menyasar ke objek-objek yang bersifat halal atau jelas tanpa mengandung syubhat. Artinya, gak ada yang ditutup-tutupi.
Konvensional: Sementara untuk konvensional, objek dan pengelolaan dana dibebaskan tanpa harus melihat faktor halal atau tidaknya.
Dana hangus
Perbedaan asuransi syariah dan asuransi konvensional adalah dari segi dana hangus. Syariah, status dana, dalam artian dana yang hangus tidak berlaku di asuransi syariah. karena dana tetap bisa diambil meskipun ada sebagian kecil yang diikhlaskan sebagai dana tarbaru.
Konvensional: Dana akan hangus apabila polis tidak diklaim oleh pemiliknya. Contohnya jika pemegang polis asuransi kesehatan tidak pernah mengajukan klaim hingga masa pertanggungan berakhir.
Surplus underwriting
Perbedaan asuransi syariah dan asuransi konvensional selanjutnya adalah dilihat dari surplus underwriting. Surplus underwriting adalah sejumlah dana yang diberikan kepada nasabah ketika terdapat kelebihan dana sosial setelah dikurangi klaim, santunan, utang dan lain-lain. Pada skema asuransi syariah dana akan diberikan kepada nasabah bersifat prorata.
Sementara untuk asuransi konvensional tidak pengembalian keuntungan atau surplus underwriting. Dalam asuransi konvensional mengenal no-claim bonus pada beberapa produk. Yang artinya jika nasabah tidak mengajukan klaim sampai akhir polis berhak mendapatkan kompensasi dalam jumlah tertentu.
Berdasarkan sistem pencairan dana
Perbedaan mekanisme asuransi syariah dan konvensional adalah dari sistem pencairan dana. Produk asuransi syariah bisa atas namakan per keluarga misalnya saja, ayah, ibu, dan anak. Yang artinya, seluruh keluarga bisa mendapatkan manfaat perlindungan yang sama dari polis tersebut.
Sedangkan pada sistem pencairan asuransi konvensional akan menanggung klaim dari dana perusahaan sesuai dengan nama yang tercantum pada polis atau individu. Kecuali kamu memilih produk dengan manfaat pertanggungan seluruh keluarga.
Pengelolaan risiko
Hal lain yang juga menjadi perbedaan mendasar asuransi syariah dan konvensional adalah dari pengelolaan risiko. Seperti halnya prinsip dasar tolong-menolong maka pengelolaan risiko dilakukan sharing of risk. Yang artinya risiko dibebankan kepada perusahaan dan nasabah asuransi itu sendiri.
Sementara untuk asuransi konvensional pengelolaan risiko adalah transfer of risk. Yaitu, risiko dibebankan oleh peserta asuransi kepada pihak asuransi yang bertindak sebagai penanggung dalam perjanjian yang telah disepakati dalam polis.
Pemegang polis
Perbedaan asuransi syariah dengan konvensional juga bisa dilihat dari sisi pemegang polis. Untuk asuransi syariah polis asuransi bisa didaftarkan untuk satu keluarga agar mendapatkan manfaat sekaligus. Sementara untuk asuransi konvensional pemegang polis bersifat individu.
Mau ikut asuransi syariah atau konvensional, kita sendiri yang bisa menentukan. Tentunya dalam asuransi syariah terdapat kata-kata yang berkaitan dengan ajaran Islam.
Jadi, bagi warga nonmuslim mesti lebih berusaha untuk memahami istilah-istilah di dalamnya.
Bagaimana pun, layanan asuransi amat berguna buat kita-kita yang ingin merencanakan masa depan lebih baik. Kecuali kita peramal yang bisa melihat masa depan, ya.