
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor kembali terlaksana di sejumlah provinsi yang tentunya banyak dimanfaatkan oleh para Wajib Pajak. Provinsi tersebut yaitu Bali, Sumatra Barat, Jawa Timur, Jawa Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Gorontalo, serta Kepulauan Bangka Belitung. Pelaksanaan pemutihan pajak setiap provinsi juga berbeda-beda sesuai kebijakan pemerintahnya.

Apa Itu Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor?
Mungkin beberapa dari kalian masih bertanya-tanya apa maksud dari pemutihan Pajak Kendaraan ini dan apa tujuan dan manfaatnya. Pemutihan Pajak Kendaraan merupakan Program Pemerintah Daerah untuk meringankan tanggung jawab Wajib Pajak untuk membayar denda karena telat atau tidak membayar pajak.
Jadi, selama masa pemutihan ini Wajib Pajak hanya perlu untuk membayar pokok PKB tanpa harus pusing memikirkan membayar denda. Membayar PKB memang kewajiban bagi pemilik kendaraan yang berperan sebagai Wajib Pajak. Pembayaran pajak ini setiap tahun maupun lima tahunan. Setiap pembayarannya akan masuk ke kas pemerintah daerah. Jika Wajib Pajak telat membayar PKB, maka akan mendapatkan denda.
Adanya pemutihan pajak ini dapat memberikan berbagai manfaat baik untuk Wajib Pajak maupun untuk instansi. Bagi Wajib Pajak pemutihan akan meringankan beban dalam membayar biaya pajak dan dendanya. Wajib Pajak juga dapat meresmikan kendaraannya tanpa harus was-was jika di kemudian hari terjadi kendala terkait legalitas.
Selain penghapusan denda, terdapat pula pembebasan bea balik nama kendaraan kedua, pengurangan sebagian pokok bea balik nama kendaraan bermotor atas penyerahan pertama sebesar 2,5%, bebas tunggakan PKB kelima yang diberikan untuk Wajib Pajak yang memiliki tunggakan pajak lebih dari 5 tahun. Terakhir yaitu adanya diskon pajak kendaraan dengan syarat dan ketentuan tertentu. Berbagai hal tersebut tentunya sangat menguntungkan untuk masyarakat.
Bagi instansi, pemutihan ini akan memberikan manfaat yang cukup banyak,seperti menjadikan Wajib Pajak semakin taat membayar pajak, menambah pemasukan melewati jalur PKB karena pastinya akan banyak orang yang akan membayar pajak. Selain itu, adanya pemutihan pajak kendaraan bermotor juga dapat mendorong Wajib Pajak untuk segera membayarkan pajak tertunda atau pajak yang sudah lewat jatuh tempo.