
Ajaib.co.id – Sebenarnya apa Bagaimanapun apa itu pajak progresif? Bagi yang ingin mengetahui apa yang dimaksud dengan pajak progresif ini, ada baiknya simak ulasan redaksi Magic berikut ini. Istilah pajak progresif mungkin sudah sering Anda dengar. Apa itu pajak progresif? Tentu saja, pajak progresif akan berkaitan erat dengan kendaraan roda dua dan roda empat.
Pengertian Pajak Progresif
Pajak progresif adalah tarif pajak yang terus meningkat seiring dengan meningkatnya basis pajak. Misalnya, pajak penghasilan (PPh). Contoh pajak progresif pph 21, yaitu ketika Anda memiliki Penghasilan Kena Pajak (PKP) setahun lebih dari Rp 50 juta, berlaku tarif pajak progresif pph. Tidak hanya dipotong tarif PPh di tingkat PPh terendah, tetapi juga dikenakan di tingkat lainnya.
Pajak progresif juga dikenakan untuk kepemilikan kendaraan kedua, dan seterusnya. Bisa diterapkan pada mobil dan motor berdasarkan kesamaan nama, alamat rumah dan jenis kendaraan. Misalnya, ketika Anda memiliki dua sepeda motor atas nama Anda, sepeda motor kedua dikenakan tarif pajak sepeda motor progresif.
Atau dalam keluarga Anda memiliki tiga sepeda motor, meskipun nama pemiliknya berbeda, tetapi jika masih bersatu dalam Kartu Keluarga (KK) dan tinggal di tempat yang sama, maka sepeda motor kedua dan ketiga dikenakan tarif progresif. dari pajak sepeda motor. Inilah yang disebut KK atau pajak progresif berbasis alamat. Ini juga berlaku untuk pajak mobil progresif. Pajak mobil progresif, nama berbeda untuk alamat.
Namun, misalnya, jika Anda memiliki sepeda motor dan mobil, meskipun memiliki nama dan alamat yang sama, keduanya akan diperlakukan sebagai properti pertama. Oleh karena itu, Anda tidak dikenakan pajak progresif. Perlu diketahui juga bahwa tarif pajak progresif tidak berlaku untuk kendaraan bermotor TNI/Polri, angkutan umum, ambulans, mobil jenazah, mobil pemadam kebakaran, kendaraan pemerintah pusat dan daerah, serta lembaga sosial dan keagamaan.
Penerapan Pajak Progresif
Pajak progresif diperuntukkan bagi mereka yang memiliki kendaraan kedua, ketiga, keempat, dan seterusnya. Apabila nilai nominal yang harus dibayar lebih tinggi dari pajak mobil pertama.
Selanjutnya, dalam rangka meningkatkan pemungutan pajak daerah negara, aturan penetapan pajak telah diberlakukan untuk mengurangi kemacetan. Bentuk pajak progresif merupakan pajak yang dikenakan kepada pemilik kendaraan bermotor, dapat berupa mobil atau sepeda motor.
Selain itu, formulir pajak progresif juga berlaku jika Anda memiliki lebih dari satu kendaraan dengan nama pribadi atau nama keluarga yang tinggal di satu alamat. Jadi apakah itu pajak progresif? Berikut penjelasan mengenai pengertian pajak progresif.
Pajak progresif merupakan pajak yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak dan bea daerah. Dalam Undang-Undang tersebut disebutkan bahwa harta kedua untuk jenis kendaraan pembayar pajak akan dikelompokkan menjadi tiga, yaitu:
- Kepemilikan kendaraan roda kurang dari empat.
- Kepemilikan kendaraan roda empat.
- Kepemilikan lebih dari kendaraan roda empat.
Untuk lebih jelasnya, misalnya Anda memiliki kendaraan berupa mobil, sepeda motor, dan truk dalam sebuah rumah, maka semua kendaraan yang merupakan kendaraan atas nama satu orang ini akan dikenakan pajak progresif.
Masing-masing kendaraan ini akan ditentukan sebagai pemilik pertama karena jenisnya yang berbeda. Dengan begitu, otomatis Anda hanya dikenakan pajak progresif pertama.
Pengenaan tarif progresif
Berdasarkan aturan Pasal 6 UU No. 28 Tahun 2009, dijelaskan bahwa ketentuan tarif dalam pajak progresif untuk kendaraan bermotor ditetapkan sebagai berikut:
- Kepemilikan kendaraan bermotor untuk pertama kali dikenakan tarif minimal 1% dan tarif maksimal 2%.
- Kepemilikan kendaraan bermotor kedua, ketiga dan seterusnya dikenakan tarif minimal 2% dan maksimal 10%.
Namun, meskipun persentase tarif telah ditentukan, setiap daerah memiliki beberapa kewenangan untuk menentukan tarifnya sendiri. Syaratnya, total tarif tidak melebihi kisaran yang ditetapkan dalam Pasal 6 UU No 28 Tahun 2009.
Tarif progresif PPH 21 dalam UU HPP dibagi menjadi lima tingkatan tarif. Tingkatan biaya PPh paling rendah 5% untuk penerima PKP per tahun sampai dengan Rp60 juta. Dan tier tertinggi dikenakan 35% bagi penerima PKP di atas Rp 5 Miliar. Di bawah ini adalah tarif pajak progresif untuk Pph 21.
- PKP s/d Rp 60 juta = 5%
- PKP di atas Rp 60 juta – Rp 250 juta = 15%
- PKP di atas Rp 250 juta – Rp 500 juta = 25%
- PKP di atas Rp500 juta – Rp5 miliar = 30%
- PKP di atas Rp5 miliar = 35%
Cara Menghitung Pajak Progresif
Nah, bagi yang masih bingung menghitung pajak progresif, berikut beberapa contoh perhitungan pajak progresif kendaraan dan penghasilan.
1. Perhitungan pajak progresif kendaraan bermotor
Misalnya, Anda memiliki 2 mobil dengan merek yang sama. Dibeli pada tahun yang sama untuk wilayah DKI Jakarta. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di STNK sebesar Rp2.000.000. Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) sebesar Rp 153.000.
Untuk NJKB atau Nilai Jual Kendaraan Bermotor menjadi:
Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) = (Rp 2.000.000 : 2) x 100 = Rp 100.000.000.
Dengan demikian, pajak mobil progresif terutang
mobil pertama
PKB = Rp 100.000.000 x 2% = Rp 2.000.000
SWDKLLJ = Rp 153.000
Pajak progresif = Rp2.000.000 + Rp153.000 = Rp2.153.000
mobil kedua
PKB = Rp 100.000.000 x 2,5% = Rp 2.500.000
SWDKLLJ = Rp 153.000
Pajak progresif = Rp2.500.000 + Rp153.000 = Rp2.653.000
2. Hitung pajak penghasilan progresif
Misalnya, Anda memperoleh penghasilan kena pajak sebesar Rp 1 miliar per tahun. Lalu bagaimana cara menghitung pajak penghasilan progresif:
Biaya 5% = Rp 60.000.000 x 5% = Rp 3.000.000
Biaya 15% = Rp 250.000.000 x 15% = Rp 37.500.000
Biaya 25% = Rp 500.000.000 x 25% = Rp 125.000.000
Biaya 30% = Rp 190.000.000 x 30% = Rp 57.000.000
Hutang pajak penghasilan = Rp 3.000.000 + Rp 37.500.000 + Rp 125.000.000 + Rp 57.000.000
PPh terutang = Rp 222.500.000
Pajak Progresif berdasarkan Prinsip Pemerataan
Pengenaan pajak kendaraan bermotor progresif oleh pemerintah daerah maupun pajak penghasilan progresif oleh pemerintah pusat hanya untuk menciptakan keadilan. Orang kaya, yang penghasilannya besar, dikenakan pajak penghasilan progresif dengan tarif yang lebih tinggi.
Bahkan dengan pajak kendaraan yang progresif. Orang yang memiliki banyak mobil atau sepeda motor dikenakan berbagai pajak. Selain itu, kebijakan tarif progresif untuk kendaraan bermotor juga diterapkan untuk mengurangi tingkat kemacetan di perkotaan.
Tips meminimalisir pengenaan tarif progresif
Ada beberapa tips yang bisa Anda terapkan untuk meminimalisir pembayaran pajak progresif yang lebih tinggi, antara lain:
1. Buat kartu keluarga terpisah dengan orang tua
Di banyak tempat atau daerah dengan harga rumah yang relatif tinggi, seperti DKI Jakarta, tidak jarang seorang anak yang sudah mandiri secara finansial dan memiliki keluarga yang masih tinggal bersama orang tuanya.
Karena memiliki kebutuhan pokok sendiri, banyak dari mereka yang memiliki mobil pribadi. Namun karena alamat yang digunakan di STNK sama, mobil baru akan dikenakan tarif progresif.
Namun Anda tidak perlu khawatir, hal itu karena Anda dapat terhindar dari tarif pajak progresif yang tinggi dan Anda tetap dapat membayar pajak dengan tarif normal selama Anda membuat kartu keluarga tersendiri.
Beberapa orang yang menikah dan memiliki kartu keluarga terpisah dapat menangani proses pajak dengan mendatangi Samsat dan mengajukan keberatan atas pengenaan pajak progresif yang tidak tepat.
Dengan demikian, pihak yang bersengketa akan diminta untuk mengisi formulir yang menyatakan bahwa Anda memiliki perbedaan keluarga
2. Bagi sertifikat kependudukan menjadi beberapa bagian
Dalam praktiknya, tidak jarang ditemukan rumah yang ditempati oleh lebih dari satu keluarga. Hal ini cukup lumrah dan lumrah karena rumah yang Anda tempati cukup besar dan anggota keluarga yang lain juga tidak bisa pindah ke rumah lain.
Dengan begitu, di dalam rumah akan terdapat banyak kendaraan yang akan berhubungan dengan berbagai aktivitas dan kebutuhan. Jika Anda seperti itu, maka ada kemungkinan Anda akan dikenakan pajak progresif dengan jumlah yang terus meningkat.
Untuk menghindari pengenaan pajak progresif yang tinggi, cukup membagi sertifikat rumah menjadi beberapa bagian. Jika rumah memiliki sertifikat terpisah untuk bagian-bagian rumah, Anda dapat mengajukan permohonan ke Samsat untuk pindah alamat.
Meski cara ini terlihat lebih rumit dan memakan banyak biaya. Namun akan lebih efektif untuk menghemat biaya pajak kendaraan Anda di kemudian hari.
3. Menggunakan transportasi umum
Cara selanjutnya yang paling mudah tanpa ribet yaitu menggunakan angkutan umum. Dengan cara ini Anda menghindari terkena pajak progresif pada kendaraan Anda.
Selain menghemat pajak, Anda juga mendapatkan banyak manfaat lain seperti membantu mengurangi kemacetan dan menjaga kesehatan tubuh.
Selain itu, menggunakan transportasi umum tidak melanggar hukum, bahkan Anda dapat membantu pemerintah mengurangi kemacetan.
Sekarang Ini adalah beberapa penjelasan tentang pro dan kontra dari pajak progresif dan bagaimana Anda dapat menghindari bentuk pajak progresif ini. Jika Anda ingin mempelajari lebih banyak artikel inspiratif tentang bisnis dan ekonomi, Anda dapat mengunduh aplikasi Magic dari Google Play Store. Selamat menikmati kemudahan berinvestasi, selamat mencoba.