Apa hal pertama yang terlintas di benak Anda ketika menyebut kata “pernikahan”. Sebagian orang menjawab menikah identik dengan kesiapan, sebagian menjawab menikah identik dengan calon istri/suami yang memenuhi kriteria, dan sebagian lagi menjawab menikah identik dengan biaya yang besar. Poin ketiga ini sebenarnya merupakan poin yang sangat krusial bagi orang yang akan menikah.

Pasalnya di negara kita banyak orang yang menginginkan pernikahan yang mewah karena terkadang pernikahan biasa dijadikan bahan ejekan tetangga atau bahkan para wanita tidak menyetujuinya. Akibatnya, banyak dari kita yang malah menunda menikah atau tidak menikah sama sekali karena biaya yang sangat besar. Padahal tidak semua perkawinan harus dilakukan secara mewah, karena hakekatnya ada pada ijab kabul.

Agar impian menikah berjalan lancar tanpa ada basa-basi, Anda perlu mempersiapkan dana pernikahan dengan baik. Apalagi jika Anda sudah bekerja, akan lebih mudah bagi Anda untuk mengalokasikan dana pernikahan sehingga pernikahan impian yang Anda rencanakan menjadi kenyataan. Lantas bagaimana cara menganggarkan dana pernikahan? Memangnya apa saja biaya yang harus ditanggung calon mempelai pria dan berapa biaya yang harus ditanggung calon mempelai wanita? Apakah semua biaya harus datang dari mempelai pria? Atau bisa berbagi? Jika demikian, dari mana dana pernikahan berasal? Apakah bisa dengan hasil hutang? Atau bagaimana?

Dikutip oleh Prita Ghozie (CEO dan lead consultant @zapfinance), ia menjelaskan bahwa alokasi dana pernikahan biasanya dibagi menjadi 10 bagian.

  • 45% untuk biaya bangunan, lokasi, dan makanan
  • 15% untuk pembelian mahar, mahar dan hadiah
  • 10% untuk biaya dokumentasi
  • 5% untuk biaya dekorasi
  • 5% untuk biaya pakaian pernikahan (beli/sewa)
  • 5% untuk biaya perencana pernikahan
  • 5% untuk biaya hiburan
  • 2% untuk biaya cetak undangan (cetak undangan khusus untuk: teman orang tua, guru atau staff yang akan diundang. Untuk teman calon pengantin, coba gunakan e-invitation agar lebih hemat biaya).
  • 2% untuk penghargaan/souvenir panitia
  • 6% untuk pengeluaran dana darurat
Baca juga:  Cara Menghitung Biaya Iklan Via Google Ads

Alokasi sumber daya di atas tidak baku, intinya bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan tidak membebani kemampuan finansial Anda. Jangan sampai karena ingin menggelar resepsi pernikahan yang mewah malah berutang. Padahal kehidupan setelah menikah tidak membutuhkan banyak uang.

Mengenai anggaran yang harus dikeluarkan oleh laki-laki dan perempuan, Prita Ghozie menjelaskan bahwa keduanya harus bekerja sama. Tidak hanya menggunakan uang pihak laki-laki, pihak perempuan juga harus mengeluarkan sebagian uang untuk biaya pernikahan. Pembagiannya adalah sebagai berikut:

Pengumuman. Gesek ke bawah untuk melanjutkan

1. Dana yang harus dikeluarkan oleh pihak wanita

  • Biaya akad nikah (penyediaan sarana dan prasarana akad nikah)
  • Biaya akad nikah (pembagian bisa disepakati kedua belah pihak)

2. Dana yang seharusnya dikeluarkan oleh laki-laki

  • biaya mahar
  • biaya mahar
  • Biaya pendaftaran
  • Biaya upacara pernikahan

Setelah Anda mengetahui penyaluran dana yang harus disiapkan oleh masing-masing pihak, maka tentunya Anda akan berpikir dari mana dana tersebut bisa dihimpun? Dana ini dapat dikumpulkan dari 2 sumber dana yaitu:

1. Sumber daya dari hasil karya calon pengantin, dikumpulkan dari gaji pokok, bonus atau THR.

2. Dana orang tua/keluarga.

Catatan tambahan yang harus Anda ketahui adalah menyiapkan dana tambahan minimal 10% untuk dana darurat. Karena terkadang tanpa disadari ketika akan mengadakan sebuah pesta pernikahan, perlengkapannya hilang, baik itu souvenir, catering, dll.

Kami berharap, dengan mengetahui cara mengelola dana pernikahan, keraguan yang muncul bisa tergantikan dengan keyakinan menikah. Anda tidak harus mengadopsi semua catatan alokasi dana pernikahan di atas, karena kebutuhan setiap orang jelas berbeda. Karena yang terpenting dalam pernikahan adalah ijab kabul, bukan perayaan pernikahan. Jadi jangan sampai anggaran yang Anda keluarkan membuat Anda kewalahan, ya harus sesuai dengan kemampuan finansial Anda dan hindari terlilit hutang dana pernikahan Anda.

Baca juga:  5 Cara Menyiapkan Dana Darurat untuk Pengantin Baru

Semoga sukses untuk pernikahannya!

Bagikan: