Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR berencana memutuskan biaya haji 2023 pada Selasa, 14 Februari 2023. Usulan biaya haji yang diajukan Kementerian Agama menarik perhatian banyak pihak. sejak Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan BPIH rata-rata untuk jemaah adalah Rp 98.893.909. Sebelumnya, BPIH adalah Rp. 98,8 juta yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp. 69 juta atau 70% nya. Sedangkan 30% sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp 29,7 juta. Namun, hal ini masih dipertimbangkan dan diusulkan.

Usulan rasio kepatuhan BPIH tahun ini yang mengalami perubahan drastis menimbulkan perdebatan di masyarakat. Artinya, jika dibandingkan dengan tahun lalu, biaya perjalanan umroh atau biaya yang harus dibayarkan calon jamaah haji adalah sebesar Rp39.886.009,00 atau 40,54% dan sisanya didukung oleh nilai manfaat atau optimalisasi yang mencapai 59,46% yaitu , Rp 58.493 012,09. Skema ini dikenal dengan komposisi 40:60. namun tahun ini diusulkan menjadi 70:30 dimana 70% dana ditanggung langsung oleh jemaah yang akan datang.

Untuk mencari rumusan biaya haji tahun 2023, DPR membentuk panitia kerja yakni Lima Biaya Haji bulan lalu. Maka panitia kerja ini berangkat ke Arab Saudi pada awal Februari untuk meninjau komponen biaya penunjang jamaah haji di Arab Saudi. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah atau PHU Kemenag menjelaskan usulan BPIH tahun 2023 mengalami penurunan dari Rp98.893.909 menjadi Rp96.477.955 yaitu pengurangan sekitar Rp2.415.953.

Rincian Komponen Biaya Haji Tahun 2023

Setelah tercapai kesepakatan, biaya haji tahun 2023 menjadi Rp 90.263.104 per calon jemaah haji. Dari nominal tersebut, jemaah membayar Rp49.812.700,- atau sekitar 55,3% dari BPIH atau Biaya Perjalanan Haji. Sedangkan sisanya sebesar Rp 40.4223.404 atau sekitar 44,7% ditanggung oleh dana manfaat. Menag Yaqut menjelaskan, ada komponen biaya haji yang dibebankan kepada jamaah calon yang akan dialokasikan untuk membayar biaya penerbangan ke Arab Saudi (PP), yakni sebagai berikut:

komponen biaya haji 2023 Rincian Biaya Haji 2023
Tiket Boarding Air ke Arab Saudi (PP) Rp33.979.784
penginapan di mekkah Rp 18.768.000
Akomodasi di Madinah Rp5.601.840
Biaya hidup Rp4.080.000
Visa Rp 1.224.000
Paket Layanan Masyair Rp5.540.109

Penentuan komponen biaya haji tahun 2023 mempertimbangkan prinsip efektifitas dan efisiensi. Selanjutnya, usulan kenaikan biaya haji dilakukan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlanjutan haji.

Detail tarif khusus haji 2023

Jika Anda berencana melakukan atau memilih tarif khusus haji 2023, ada rincian biaya yang akan dialokasikan. Rincian Biaya Khusus Haji Tahun 2023 berasal dari nilai manfaat setoran awal dan pembayaran khusus jamaah haji sebesar Rp6.887.000.000,-. Berikut alokasi khusus biaya haji tahun 2023:

Detail alokasi Tarif khusus haji 2023
Perlindungan Rp 530.400.000
surat jalan Rp 962.060.000
Perkembangan jemaah haji di tanah air Rp442.000.000
Pelayanan publik Rp4.898.204
Manajemen BPIH Rp54.336.000

Simulasi kenaikan biaya haji untuk 2 orang

Saat Anda mendaftar paket haji untuk 2 orang, biasanya akan terbagi menjadi Haji Plus dan Haji Reguler. Pasalnya, fasilitas yang didapat dengan Haji Plus lebih spesifik dan terdiferensiasi, seperti akomodasi lebih cepat dalam antrean boarding. Oleh karena itu, biaya yang dikeluarkan untuk haji plus juga 3 kali lebih besar. Biaya Haji Plus saat ini bisa mencapai US$8.500 – US$9.000 atau setara dengan Rp121.000.000 – Rp128.000.000 per orang. Tarif ini belum termasuk fasilitas seperti permintaan kamar hotel khusus untuk dua orang, karena beberapa yang menginginkan kamar hotel khusus untuk pasangan.

Baca juga:  Bagaimana Fed berencana menggunakan neracanya untuk melakukan soft landing

Jika ingin menambah fasilitas tersebut, biaya yang dikeluarkan bisa mencapai USD 13.500 – USD 14.500 atau setara dengan Rp 193.000.000 – Rp 207.000.000 per orang. Oleh karena itu, biaya berangkat haji untuk 2 orang dengan paket haji plus dan tambahan fasilitas hotel satu kamar bisa mencapai Rp 500 juta.

Berapa harga kuota haji 2023?

Kuota haji tahun 2023 ditetapkan sebanyak 221.000 jemaah, 203.320 jemaah reguler, dan 17.680 jemaah khusus yang telah disepakati dan tidak ada lagi batasan usia. Jumlah tersebut merupakan hasil kesepakatan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi dengan penandatanganan MOU persiapan ibadah haji pada 8 Januari 2023 di Jeddah. Penyelenggaraan haji ini juga dikelola oleh syariah atau perusahaan dimana ada 6 syariah yang ditunjuk dalam penyelenggaraan layanan haji.

Daftar Nilai BPIH 1443 H/2022 M Jemaah Haji Reguler Berdasarkan Embarkasi

Embarkasi Aceh Rp35.660.857
Berangkat Medan Rp36.393.073
Embarque Batam Rp39.686.009
Asrama Padang Rp37.411.480
Berangkat Palembang Rp39.806.009
Berangkat dari Jakarta menuju Pondok Gede Rp39.886.009
Berangkat dari Jakarta ke Bekasi Rp39.886.009
Asrama Perorangan Rp40.262.721
asrama Surabaya Rp42.586.009
Embarkasi Banjarmasin Rp41.235.290
Asrama Balikpapan Rp41.362.590
Berangkat Lombok Rp41.647.741
Embarkasi Makassar Rp42.686.506

Biaya lainnya yang perlu dipersiapkan saat menunaikan ibadah haji

Ketika Anda berencana untuk pergi haji, akan ada biaya yang perlu dikeluarkan. Selain mengumpulkan niat, Anda juga harus mengumpulkan dana seperti biaya haji yang mungkin di luar biaya haji itu sendiri. Apa saja biaya yang perlu Anda persiapkan saat ingin berangkat haji, berikut rinciannya:

  1. Biaya Pengurusan Paspor Haji

Biaya pengurusan paspor haji di kantor imigrasi mulai Rp 355.000 per orang. Anda bisa mengajukan paspor haji di kantor imigrasi. Namun, jika Anda sudah memiliki paspor reguler yang masih berlaku, maka Anda tidak perlu lagi mengurus paspor haji. Jika Anda berencana untuk mengajukan paspor haji, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen seperti kartu identitas, surat keterangan pindah ke luar negeri, kartu keluarga, akte atau akte kelahiran, buku nikah dan ijazah.

  1. biaya pemeriksaan kesehatan

Sebelum berangkat haji, Anda harus menjalani pemeriksaan kesehatan yang merupakan salah satu syarat berangkat haji. Proses pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji harus dilakukan minimal tiga kali, yakni pada saat mendapatkan nomor porsi, 3 bulan sebelum jadwal keberangkatan dan pemeriksaan kesehatan di bandara keberangkatan untuk memastikan layak berangkat atau tidak. ke tanah suci. Berikut pemeriksaan kesehatan yang akan dilakukan sebelum berangkat haji:

  • Memeriksa riwayat medis, seperti penyakit masa lalu
  • Periksa riwayat keluarga
  • pemeriksaan kondisi fisik
  • Pemeriksaan penunjang seperti pemeriksaan darah, rontgen, urin, untuk memastikan diagnosa yang akurat.
Baca juga:  8 Tips Berjualan Untuk Para Ibu

Untuk melakukan pemeriksaan kesehatan haji dapat dilakukan di Puskesmas, Klinik Kesehatan atau Rumah Sakit. Biaya pemeriksaan kesehatan haji cukup bervariasi, seperti di Rumah Sakit Haji Jakarta biaya pemeriksaan kesehatan calon jemaah mulai dari Rp 1,1 juta.

  1. Biaya Vaksinasi

Calon jemaah haji juga diwajibkan membawa vaksinasi yang bermanfaat untuk mengurangi risiko terserang penyakit berbahaya selama menjalankan ibadah haji. Vaksin yang wajib untuk jemaah haji mendatang adalah vaksin meningitis, sedangkan vaksin yang dianjurkan adalah vaksin flu dan vaksin fenomena. Biaya vaksinasi meningitis juga bervariasi di tiap rumah sakit, mulai dari Rp 300.000 hingga Rp 800.000.

Syarat Haji 2023

Perbedaan haji reguler dan haji plus dapat dilihat pada biaya haji selama menunggu kuota fasilitas yang akan diperoleh. Tata cara mengenai syarat dan tata cara haji reguler juga tertuang dalam Keputusan Umum Penyelenggaraan Haji dan Umrah nomor D/28/2016 tentang pedoman pendaftaran haji reguler. Berikut ini adalah syarat-syarat haji reguler.

  • Ketentuan umum pendaftaran haji reguler
  • Pendaftaran jemaah haji dapat dilakukan setiap hari kerja sepanjang tahun
  • Pendaftaran haji dilakukan di kantor Kementerian Agama di kabupaten atau kota asal calon jemaah haji sesuai dengan KTP
  • Pendaftaran haji dilakukan oleh yang bersangkutan
  • Bagian yang sudah haji dapat mendaftar ulang setelah 10 tahun dari awal haji terakhir

Syarat Pendaftaran Haji Reguler 2023

Ketika ingin daftar haji reguler, tentu ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Sebelum melamar dan mendatangi Kantor Kementerian Agama, Anda harus mengetahui terlebih dahulu syarat-syarat untuk mengajukan umroh reguler seperti di bawah ini:

  • agama Islam
  • Usia minimal 12 tahun saat mendaftar
  • Memiliki tabungan atas nama calon jamaah yang terdaftar di bpih
  • 3 salinan KTP
  • Fotokopi 1 lembar kartu keluarga dan menunjukkan kartu keluarga asli
  • Fotokopi akte kelahiran atau ekstrak akte nikah bagi jemaah haji yang sudah menikah
  • Pas foto berwarna terbaru ukuran 3×4 (12 lembar) dan 4X6 (2 lembar) dengan latar belakang putih. Ketentuan foto daftar haji adalah wajah harus terlihat 80%, tidak memakai pakaian dinas, tidak berkacamata, memakai baju warna atau jilbab yang kontras dengan background, calon jamaah wajib memakai pakaian muslimah.
  • Surat keterangan Domisili.

Dokumen Persyaratan Pendaftaran Haji

Ketika Anda ingin mendaftar haji di kantor Kementerian Agama setempat, ada beberapa dokumen persyaratan pendaftaran haji yang harus dipenuhi, antara lain:

  • 2 salinan rekening tabungan haji
  • 5 salinan KTP
  • 2 lembar kartu keluarga
  • 2 salinan akta nikah atau buku atau akte kelahiran atau ijazah
  • 2 salinan surat keterangan sehat yang menyatakan tinggi badan, berat badan dan golongan darah
  • Foto ukuran 3*4 sebanyak 17 lembar
  • Foto ukuran 4*6 sebanyak 3 lembar
  • Folder untuk menyimpan file hingga 2 buah
  • 4 lembar validasi bank asli
  • Pernyataan bank dengan cap pos asli
  • Surat kuasa dari bank dengan materai asli
  • Slip bank asli 25 juta satu lembar

Wujudkan impian haji Anda untuk menjawab panggilan hati Anda!

Memahami arus kas dari pengeluaran tak terduga selama proses menabung memang tidak bisa dipungkiri bagi sobat yang sedang mempersiapkan pengeluaran biaya haji. Jangan biarkan pengeluaran tak terduga menghalangi Anda untuk berpartisipasi dalam haji Anda. Amankan kursi haji Anda segera. Utang dan berbagai cicilan dapat diselesaikan dengan berbagai pinjaman dari Danamas. Dengan segudang kemudahan, Anda bisa lebih terbantu dalam mengatur keuangan. Dapatkan informasi lebih lanjut dengan mengunjungi website Danamas atau Instagram Danamas. Untuk mempermudah proses pengajuan pinjaman, lakukan. Jika ada pertanyaan atau keluhan, silahkan hubungi Danamas di Hotline: 021-50960896, email: [email protected] atau WhatsApp Danamas di 0882 24222 001/0882 24222 002.

Bagikan: